KOPERASI

Categories:


Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan menyejahterakan anggotanya.

Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda, yaitu anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.

Berikut adalah hal-hal yang berhubungan dengan koperasi...

PERATURAN MENTERI :
1. Download File: Lampiran Permen 01-2006 (172.4 KB)
2. Download File: Permen 01-2006 (80.8 KB)
3. Download File: Permen 2008 11 19-Pedoman Pelaksanaan USP (318.1 KB)

EBOOK KOPERASI :
1. Download File: Ebook SOP Kelembagaan Koperasi (1,415.9 KB)
2. Download File: Ebook Tata Cara Pendirian Koperasi (121.3 KB)

CONTOH KOPERASI :
1. Download File: ANGGARAN RUMAH TANGGA KOPERASI KARYAWAN INDOVICKERS (9.6 KB)
2. Download File: Contoh AD-ART Koperasi Indovickers (25.1 KB)
3. Download File: Contoh Anggaran Dasar Koperasi (21.7 KB)
4. Download File: Contoh Koperasi Simpan Pinjam (153.3 KB)
5. Download File: Contoh Kredit Koperasi Karyawan (44.6 KB)
6. Download File: Contoh TAP AD-ART KOPERASI Oi (28.5 KB)

Spread The Love, Share Our Article

Related Posts

No Response to "KOPERASI"

Post a Comment